Dalam menghadapi era globalisasi,
sebanyak 189 negara yang tergabung dalam Dewan Milenium, pada September 2000 di
markas Perserikatan Bangsa- bangsa (PBB) telah menyepakati suatu kerangka
pembangunan global untuk perbaikan dan pencapaian kehidupan masyarakat dunia
yang layak. Kerangka tersebut dituangkan dalam tujuan pembangunan milenium
(Millenium Development Goals, MDGs). Isi dari MDGs identik dengan Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Tiga dari delapan tujuan pembangunan
milenium yang dideklarasikan adalah mengentaskan kemiskinan dan kelaparan,
mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta menjamin
keberlangsungan lingkungan hidup (Kusmuljono, 2007). Dalam konsep MDGs
Indonesia termasuk dalam kategori miskin. Jumlah masyarakat miskin di Indonesia
pada akhir tahun 2005 adalah sebanyak 15%. Pada akhir tahun 2006 BPS dengan
segala bentuk Justifikasinya menyatakan orang miskin bertambah menjadi 17,5%
dari rakyat Indonesia, sedangkan Bank Dunia pada Bulan Agustus 2006 secara tegas
mengumumkan bahwa lebih dari seratus juta rakyat Indonesia tergolong miskin.
Sebagian besar penduduk miskin di Indonesia adalah perempuan, dan tidak kurang
dari 6 juta orang diantaranya adalah kepala rumah tangga miskin dengan
pendapatan rata-rata dibawah Rp. 10 ribu perhari. Persoalan perempuan miskin
adalah persoalan struktural dengan faktor penyebab dan kendala yang tidak
tunggal antara lain adanya keterbatasan kaum perempuan untuk memperoleh
pendidikan, memperoleh akses ekonomi, berorganisasi dan lain sebagainya masih
tetap berlaku. Budaya tradisional yang berideologi patriikhi dimana adanya
ketimpangan gender dalam seluruh aspek kehidupan merupakan kondisi utama yang
menghantarkan perempuan pada kemiskinan yang berkepanjangan. Untuk menjaga
kelangsungan hidup diri dan keluarganya,
sebagian kaum perempuan melibatkan diri dalam berbagai usaha yang
produktif ada pula yang bergabung dalam wadah memiliki legalitas seperti
koperasi.
Koperasi menciptakan peluang bagi
perempuan untuk membantu diri sendiri. Lebih dari 800 juta orang diseluruh
dunia sudah menjadi anggota koperasi. Meskipun koperasi lebih memberi fokus
untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotanya, mereka juga bekerjasama dan
terkait secara global. Mereka sama-sama mendukung dan mempraktekkan nilai
maupun prinsip yang terkandung dalam ICIS (Pernyataan Internasional tentang
Jatidiri Koperasi). Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang
unik menempatkan koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk
meningkatkan kelayakan globalisasi. Sesuatu yang telah mereka praktekkan selama
beberapa generasi. Dalam banyak hal koperasi adalah cermin dan lebih menampakan
wajah kemanusiaan dari globalisasi yang mementingkan uang dan modal
semata-mata. (Wagiono Ismangil, 2007). Bukan tidak mungkin untuk menghadapai
era persaingan pasar bebas pengembangan peran perempuan melalui koperasi wanita
(kopwan), akan menjadi salah satu titik balik yang menjadikan era globalisasi
sebagai pembukaan kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk
menunjukkan eksistensi dalam kancah perekonomian dunia.
Program penggalakan koperasi sebagai wujud pemberantasan
kemiskinan berjalan dari tingkat nasional sampai pada tingkat kabupaten/kota.
Pemerintah melaksanakan beberapa program yang ditujukan untuk dapat menstimulus
perkembangan koperasi tersebut. Salah satu program pemerintah yang cukup
efektif dilakukan adalah memberikan modal usaha kepada koperasi-koperasi yang
telah ada. Salah satu jenis koperasi yang menjadi tujuan program ini adalah
koperasi simpan pinjam. Pada level Provinsi, terdapat beberapa Provinsi yang
memiliki kinerja yang baik dalam hal pembinaan koperasi, khususnya koperasi
simpan pinjam. Salah satu Provinsi yang melakukan pembinaan koperasi simpan
pinjam dengan cukup bagus adalah Provinsi Jawa Timur. Di Provinsi Jawa
Timur,perkembangan koperasi simpan pinjam sangat pesat pada beberapa tahun
terakhir in terutama untuk koperasi wanita.
Pembentukan dan pembinaan
koperasi wanita di Jawa Timur sejalan dengan arah kebijakan Peningkatan Kualitas dan Peran Perempuan, serta
Kesetaraan Gender dalam RPJMD Jawa Timur Tahun 2009-2014. Upaya
peningkatan kualitas kehidupan
dan peran perempuan,
serta kesetaraan gender
antara lain :
1. Meningkatkan
keterlibatan perempuan dalam proses politik dan
jabatan publik.
2. Meningkatkan taraf
pendidikan, dan layanan
kesehatan, serta
bidang pembangunan lainnya, untuk mempertinggi kualitas
hidup dan sumber daya kaum perempuan.
3. Meningkatkan kampanye anti-kekerasan terhadap perempuan
dan anak.
4. Penguatan kelembagaan, koordinasi, dan jaringan pengarusutamaan gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan,
dan evaluasi dari berbagai kebijakan,
program, dan kegiatan pembangunan di segala bidang, termasuk penyediaan data dan statistik
gender, serta peningkatan
partisipasi masyarakat.
Sejalan dengan upaya
peningkatan kualitas kehidupan dan peran perempuan,
serta kesetaraan gender di dalam RPJMD Jawa Timur Tahun
2009-2014 juga menentukan arah kebijakan Pemberdayaan
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang merupakan organisasi ekonomi
yang cocok untuk pengembangan ekonomi dalam rangka menempatkan peran perempuan
dalam pembangunan. Sehinnga arah
kebijaksanaan yang digunakan untuk memperkuat kelembagaan dengan menerapkan
prinsip-prinsip tata
kepemerintahan yang baik (good governance) dan berwawasan gender, dapat dilakukan
untuk:
a. Memperluas akses kepada sumber permodalan, khususnya perbankan.
b. Memperbaiki lingkungan usaha, dan menyederhanakan
prosedur perijinan.
c. Memperluas dan meningkatkan kualitas institusi
pendukung yang menjalankan fungsi
intermediasi sebagai penyedia jasa
pengembangan usaha, teknologi, manajemen, pemasaran dan informasi.
Kajian Penyusunan Laporan
Kinerja Koperasi Wanita di Jawa Timur ini mempunyai tujuan diantaranya yaitu :
a) Mengetahui
perkembangan koperasi wanita dalam bentuk usaha simpan pinjam/unit simpan
pinjam yang terbentuk tahun 2009 dan 2010. b) Mengidentifikasi permasalahan yang
dihadapi oleh Koperasi Wanita dalam bentuk usaha simpan pinjam/unit simpan
pinjam yang terbentuk pada tahun 2009 dan 2010.
Kajian ini
menggunakan beberapa tahap yang dimana untuk tahap pertama yaitu penelitian akan menggunakan
berbagai dokumen kebijakan untuk mengidentifikasi ukuran kinerja yang tepat
untuk menilai kinerja koperasi wanita dalam bentuk simpan pinjam/unit simpan
pinjam yang pendiriannya tahun 2009 dan 2010 di bawah program pemerintah. Tahap
kedua yaitu studi akan diarahkan untuk mendesain kuesioner yang akan digunakan
dalam survey terhadap sampel koperasi wanita dalam bentuk usaha simpan
pinjam/unit simpan pinajam pendirian tahun 2009 dan 2010. Pada tahap ketiga,
hasil survey akan melalui proses sortingand
classification berdasarkan kode yang relevan. Hasil sorting dan classification
ini kemudian menjadi unsur utama dalam interpretasi dan elaborasi hasil survey.
Berdasarkan pada hasil penelitian dan
analisis yang telah dilakukan, maka
kajian tentang Laporan Penyusunan Kinerja Koperasi Wanita di Jawa Timur
pada tahun 2011 dapat di simpulkan sebagai berikut:
1.
Aspek
Keuangan
Aspek Keuangan dan Struktur Modal, ditunjukkan dengan jumlah rata-rata simpanan wajib pada
tahun 2009 sebesar Rp.1.358.152,54 dan tahun 2010 terjadi peningkatan rata-rata
simpanan wajib sebesar Rp.1.417.864,28 dari tahun sebelumnya. Sedangkan pada
tahun 2011, penjumlahan sampai bulan agustus mengalami peningkatan yang
signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, jumlah rata-rata dari simpanan wajib
sebesar Rp.2.734.892,56. Kondisi jumlah rata-rata simpanan pokok koperasi
wanita di Jawa Timur mengalami peningkatan, pada tahun 2009 jumlah rata-rata
simpanan pokok sebesar Rp. 3.127.323
dan pada tahun 2010 jumah rata-rata simpanan pokok sebesar Rp.4.420.287, hal
tersebut menunjukkan peningkatan.
Pada tahun 2011, simpanan pokok yang
berhasil dikumpulkan oleh koperasi wanita sebesar Rp.5.324.387. Kondisi jumlah rata-rata simpanan sukarela seluruh
koperasi wanita di Jawa Timur tiap tahunnya mengalami penurunan, tahun 2009 sejumlah
Rp.9.500.694,05., tahun 2010 sejumlah
Rp.3.859.994,30 sedangkan tahun 2011 sejumlah Rp.3.557.091,60. Jumlah rata-rata penerimaan
hibah koperasi wanita di Jawa Timur tahun 2009 rata-rata hibah yang diterima
oleh koperasi wanita di Jawa Timur sejumlah Rp.24.717.476,42 dan pada tahun 2010 sejumlah
Rp.24.996.158,46
sedangkan tahun 2011 sejumlah Rp.25.205.877,95.
Dari data tersebut terlihat bahwa pada tiap tahunnya jumlah hibah yang di
terima koperasi wanita di Jawa Timur semakin meningkat. Kondisi rata-rata hibah penyertaan
anggota koperasi pada tahun 2009, 2010 dan 2011, pada tahun 2009 sebesar
Rp.2.401.373 koperasi wanita belum mampu mengumpulkan modal yang berasal dari
hibah penyertaan anggota. Tetapi kondisi yang berbeda terjadi pada tahun 2010,
hibah penyertaan anggota meningkat menjadi Rp. 2.569.600, untuk tahun 2011
mengalami peningkatan, rata-ratanya sebesar Rp.2.849.759. Kondisi rasio modal
sendiri terhadap hibah koperasi wanita di Jawa Timur pada tahun 2009, proporsi
modal sendiri sebesar 19% dari hibah yang diberikan oleh pemerintah. Tahun 2010
sebesar 25% dan tahun 2011 terjadi peningkatan nilai rasio modal sendiri
terhadap hibah yaitu sebesar 49%. Hal ini menggambarkan bahwa kemandirian
koperasi dalam hal penguatan modal semakin besar. Rasio modal sendiri terhadap
modal lembaga keuangan tahun 2009 adalah sebesar 1,94 dan tahun 2010 terjadi
kenaikan sebesar 2,18, sedangkan tahun 2011 mengalami kenaikan yang sangat
signifikan sebesar 22,55. Rasio modal sendiri terhadap hibah penyertaan pada
tahun 2009 sebesar 11,39. Tahun 2010 mengalami penurunan sebesar 10,98,
sedangkan pada tahun 2011 terus mengalami penurunan sehingga nilainya 10,54.
Dengan demikian menandakan nilai hibah penyertaan masih kecil sehingga
kemandirian koperasi masih cukup tinggi. Tahun 2009 dana yang tidak produktif
sebesar Rp.10.386.628,33. Kondisi yang berbeda terjadi pada tahun 2010,
koperasi sudah lebih bisa memaksimalkan sebagian dana yang tidak produktif
sehingga jumlahnya menjadi turun, sebesar Rp.8.221.663,17. Jumlah dana yang
tidak produktif pada tahun 2011 sebesar Rp.5.858.179,92. Penurunan jumlah dana
yang tidak produktif membuktikan bahwa koperasi wanita di Jawa Timur sudah
semakin bisa mengoptimalkan dananya. Return on
Assets (ROA) menggambarkan seberapa efisien manajemen koperasi menggunakan
asetnya dalam menghasilkan profit. Rata-rata ROA Koperasi Wanita Jawa Timur
pada tahun 2010 sebesar 0,92%, sedangkan pada tahun 2011 mengalami peningkatan
sehingga rata-ratanya sebesar 13,71%. Rata-rata jumlah asset yang dimiliki oleh
koperasi wanita di Jawa Timur pada tahun 2009 adalah sebesar Rp.29.228.730,36
dan tahun 2010 sebesar Rp.37.583.072,33. Pertumbuhan asset koperasi wanita
terus bertambah, pada tahun 2011 yaitu menjadi sebesar Rp.41.339.053,87. Jumlah
rata-rata pinjaman yang diberikan koperasi wanita di Jawa Timur tahun 2009
sebesar Rp.31.450.000,00. Pada tahun selanjutnya yaitu tahun 2010, koperasi
wanita mampu memberikan pinjaman dengan volume yang lebih besar sehingga
mengalami pertumbuhan volume pinjaman sebesar Rp.34.170.713,01, sedangkan pada
tahun 2011 adalah sebesar Rp.39.898.525,60. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi
peningkatan volume usaha koperasi wanita dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010
tidak terjadi perubahan kondisi rasio pinjaman bermasalah terhadap total pinjaman.
Kondisi yang berbeda terjadi pada tahun 2011, terjadi kenaikan rasio pinjaman
bermasalah terhadap total pinjaman menjadi sebesar 0.038 %. Hal ini menunjukkan
bahwa terjadi penurunan kapasitas produksi koperasi (walaupun kecil sekali)
karena timbulnya pinjaman bermasalah.
2.
Aspek Partisipasi masyarakat
Perkembangan
rata-rata anggota kopwan, dari tahun 2009 ke 2010 sebesar 47,89 %, sedangkan
tahun 2010 ke 20111 sebsar 16,74%. Jumlah rata-rata anggota kopwan tahun 2009
sebanyak 34 orang, dan meningkat pada tahun 2010 dengan rata-rata jumlah
anggota 50 orang, tahun 2011 dengan
peningkatan rata-rata jumlah anggota 58 orang.
3. Aspek Rencana Kerja
Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Pembuatan Rencana
Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) dalam jangka
panjang yang sudah dibuat oleh Kopwan
sebesar 70%, sedangkan 24 % koperasi wanita tidak memilikinya. Untuk Kopwan
yang membuat RK dan RAPB jangka pendek 75% dan 18 % tidak membuat.
4.
Aspek Tata tertib 16 buku
besar
Koperasi wanita yang
mengerjakan dan memiliki 16 buku administrasi, sebesar 94 %, sedangkan sebesar
5 % tidak mengerjakannya dan 1 % lainnya mengatakan tidak berpendapat.
5. Aspek Pengawasan
Pengawasan dalam
Kopwan dapat dilakukan oleh pihak internal dan eksternal. Pengawasan dilakukan
oleh pengawas internal sebesar 70%, auditor independent sebesar 25% dan
pengawas dan auditor independen 5%. Jangka waktu pengawasan yang dilakukan
secara semesteran 54%, triwulanan 28%, bulanan 14% dan tidak dilakukan
pengawasan 4%.
6.
Aspek Kapasitas pengelola
Kapasitas pengurus Kopwan, dapat diketahui berdasakan tingkat
pendidikan pengurus. Pengurus yang memiliki tingkat pendidikan SMU sebesar 6%,
tingkat SMP sebesar 57%, tingkat perguruan tinggi 2% dan SD sebesar 35%. Sedangkan pengurus yang
telah mengikuti pelatihan dari dinas koperasi sebanyak 81,11 %, 15,15 %
diadakan koperasi itu sendiri, dan sisanya dari berbagai lembaga lainnya.
7. Aspek Peran anggota dalam koperasi
Peran serta
anggota dalam memajukan dan mengembangkan koperasi dapat ditinjau dari
ketepatan pembayaran
simpanan, informasi yang diperoleh, dan
kedatangan dalam rapat. Ketepatan anggota dalam pembayarn simpanan pokok
menunjukan penilaian sebesar 91% dan pembayaran simpanan wajib secara tepat
waktu sebesar 90%. Partisipasi anggota yang hadir dalam rapat anggota tahunan
dan rapat anggota gabungan koperasi masih cukup rendah. Sebagian besar anggota
sangat mengetahui informasi sebesar 69%, tidak memiliki informasi kegiatan
koperasi dengan prosentase 18% dan yang tidak mengetahui informasi 13 %.